Terkuak, Selama Ini Israel Mengutip Pajak di Masjid, Akan Melarang Azan dan Merampas Tanah Warga Palestina Secara Paksa


Tepat pada hari minggu tanggal 22/11/2016 parlemen Israel mengusulkan undang-undang yang memungkinkan mereka untuk menyita tanah pribadi milik warga sekitar gaza dan juga pelarangan azan karena dianggap bising.

Pada hari senin tanggal 21/11/2016 pemimpin dan ulama Palestina mengecam rancangan undang-undang Israel Israel terkait tentang pelarangan azan di Palestina. Hal ini sangat merugikan umat Muslim di Palestina dan pemimpin Palestina akan membawa permasalahan ini ke dewan keamanan PBB.

Tentu dengan pelarangan ini akan menjadi masalah besar bagi bangsa Israel sendiri. Dimana sudah kita lihat begitu dahsyatnya kebakaran yang terjadi di wilayah Israel yang membuat ribuan rumah, apartemen dan kendaraan umum terbakar serta puluhan ribu warga Israel kehilangan tempat tinggal.

Sebuah komite menteri Israel memberikan dua opsi tersebut pada hari Minggu di Parlemen, meskipun mereka masih harus disetujui oleh parlemen.

BACA JUGA

Ternyata, Awalnya Israel Sengaja Membakar Hutan Untuk Memperluas Wilayah Mereka, Namun Allah Balas Membakar Mereka


"Langkah-langkah Israel tersebut akan menyebabkan sebuah masalah di wilayah tersebut," kata Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

"Para pemimpin Palestina akan beralih ke Dewan Keamanan PBB dan semua organisasi internasional lainnya untuk menghentikan langkah-langkah Israel yang dianggap merugikan umat Islam ."

Pada pertemuan parlemen tersebut memungkinkan pemerintah Israel untuk memerintahkan perampasan tanah Palestina milik pribadi masyarakat,  Menteri Luar Negeri Riad al-Malki menuduh Israel berusaha untuk "memaksakan fakta di lapangan dan menciptakan realitas baru dengan melegalkan tindakan ilegal secara kejam".

Masyarakat internasional menganggap semua permukiman Israel di Yerusalem Timur yang diduduki Israel dan Tepi Barat yang diduduki tidak sah. Apakah mereka disahkan oleh pemerintah atau tidak.

Palestina  juga mengkritik tajam keinginan parlemen Israel yang akan membatasi Azan sebagai seruan untuk salat di masjid-masjid di Israel dan Yerusalem. Pengawas pemerintah telah disebut bahwa hal ini layaknya ancaman terhadap kebebasan beragama dan sudah masuk ke dalam provokasi.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ia telah menerima keluhan "dari semua bagian dari masyarakat Israel, dari semua agama" tentang "kebisingan akibat azan yang berlebihan" dari pengeras suara Masjid-Masjid.

PM Benjamin Nentanyahu akan melakukan berbagai upaya untuk menghentikan suara azan berkumandang.

Sementara RUU berlaku untuk semua rumah ibadah, hal ini dilihat sebagai khusus menargetkan masjid.

"Ada terjadi menjadi salah satu agama yang tidak, jika Anda akan, mengganggu perdamaian sedikit lebih dari beberapa yang lain. Tapi RUU ini ditulis untuk semua orang," Jeremy Saltan, Partai Rumah Yahudi, mengatakan kepada Al Jazeera.

Sheikh Omar Kiswani, direktur Masjid al-Aqsa, mengatakan langkah pelarangan azan  tidak dapat diterima.

"Kekuatan uapya pendudukan yang dilakukan tidak boleh campur tangan dalam budaya agama kita," katanya kepada Al Jazeera.

BACA JUGA

Gudang Senjata Militer Meledak dan Sebanyak 260 Titik Api Baru Bermunculan di Israel. Azab Allah Belum Berhenti



� RRU ini dinilai melanggar hukum Internasional dan juga agama. Pelarangan ini tidak hanya memprovokasi umat Islam di Gaza, Yerussalem, namun umat Islam seluruh Duni. �

Related Posts:

0 Response to "Terkuak, Selama Ini Israel Mengutip Pajak di Masjid, Akan Melarang Azan dan Merampas Tanah Warga Palestina Secara Paksa"

Posting Komentar