Definisi atau Pengertian Narkoba Menurut Para Ahli

Kata narkoba itu merupakan kata akronim atau kepanjangan dari "Narkotika dan Obat berbahaya". Ada juga yang menyebut Narkoba dengan istilah NAFZA alias Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Kata NAFZA ini dipopulerkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Namun pada intinya,  kedua kata tersebut sama saja secara maknawi.

Untuk mengetahui definisi atau pengertian narkoba, kita harus tahu seluk beluk kata narkoba. Karena kata narkoba mengandung 3 unsur kata yakni narkotika, psikotropika dan zat adiktif, maka terlebih dahulu Saya akan mendefinisikan pengertian dari masing-masing kata tersebut.

Pengertian narkotika

Menurut Undang-undang No 22 tahun 1997 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa yang dimaksud narkotika adalah adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis mau pun semi sintesis yang dapat menyebabkan pemutusan kesadaran sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sedangkan menurut wikipedia, narkotika adalah semacam zat atau obat yang bisa mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan kecanduan. Narkotika ini terbuat dari 3 jenis tanaman yakni tanaman candu/opium, kokain dan ganja.
Lihat penampakan ke tiga tanaman tersebut.


Pengertian Narkoba Menurut Para Ahli

Tanaman opium




Tanaman ganja




Sejenis kokain


Beberapa jenis narkotika yang harus kita hindari
  1. tanaman papaver
  2. opium mentah
  3. opium masak contohnya candu, jicing, jicingko
  4. opium obat
  5. morfina
  6. kokaina
  7. ekgonina
  8. tanaman ganja
  9. damar ganja

Pengertian psikotropika

Masih menurut wikipedia, psikotropika merupakan zat atau obat yang bermanfaat secara psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan psikotropika ini tidak terbuat dari 3 tanaman yang digunakan untuk narkotika, tapi terbuat dari bahan sintesis yang merupakan hasil rekayasa manusia.

Beberapa jenis psikotropika 
  1. Sedatin (Pil BK)
  2. Rohypnol
  3. Magadon
  4. Valium
  5. Mandrax
  6. Amfetamine
  7. Fensiklidin
  8. Metakualon
  9. Metifenidat
  10. Fenobarbital
  11. Flunitrazepam
  12. Ekstasi
  13. Shabu-shabu
  14. LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) 


Pengertian bahan adiktif berbahaya

Bahan adiktif berbahaya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang bisa dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat.

Contoh yang termasuk bahan adiktif
  1. alkohol
  2. inhalen atau sniffing (bahan pelarut) yang menghasilkan efek sama dengan alkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap, contoh: lem, aceton, ether dan sebagainya.

Jadi .....

Pengertian narkoba secara umum

Narkoba adalah suatu zat atau obat yang dapat mempengaruhi susunan syaraf sehingga menimbulkan perubahan kesadaran, suasana pengamatan atau penglihatan, menghilangkan rasa nyeri dan yang paling bahaya adalah membuat kecanduan atau ketergantungan pemakainya. Narkoba ini ada yang terbuat secara alami dan ada juga yang sintetis alias buatan.


Beberapa pengertian narkoba menurut para ahli
  1. Menurut Wresniwiro, staf dari Badan Narkotika Nasional dalam bukunya yang berjudul "Masalah Narkotika Dan Obat Berbahaya", definisi narkoba adalah zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja mempengaruhi syaraf sentral.
  2. Menurut Ikin A.Ghani, dalam bukunya "Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Penanggulangannya",  kata narkoba berasal dari kata narkon yang berasal dari bahasaYunani, yang artinya beku dan kaku. Dalam ilmu kedokteran juga dikenal istilah Narcoseatau Narcicis yang berarti membiuskan.
  3. Menurut Soedjono Dirdjosisworo dalam bukunya "Hukum Narkotika Indonesia", narkoba adalah zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya jika dimasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis, dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
  4. Menurut Smith Kline dari French Clinical (sebuah perusahaan farmasi di Amerika), narkoba adalah zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat tersebut bekerja mempengaruhi susunan syaraf sentral. 
  5. Menurut B. Simanjuntak, dalam bukunya berjudul "Kriminologi dan Patologi Sosial", narkoba berasal dari kata narcissus yakni sejenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai bunga yang dapat membuat orang menjadi tidak sadar.
Demikianlah beberapa pengertian narkoba yang Saya tahu, silahkan dishare agar semua orang pada tahu bagaimana akibat dari penyalahgunaan narkoba yang cukup mengerikan itu.

Related Posts:

0 Response to "Definisi atau Pengertian Narkoba Menurut Para Ahli"

Posting Komentar