Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, dari rumah Gatot juga ditemukan Harimau Sumatera yang sudah disimpanya selama lima tahun.
”Harimaunya sudah dikeringkan. Sekitar lima tahun ada di rumha itu. Ada juga burung elang yang sudah ada disitu sejak 2013,” kata Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/8)
Menurut keterangan saksi dari Balai Konservasi, bisa dipastikan bahwa harimau yang ditemukan di rumah pria yang dikenal sebagai ahli spiritualis artis yang tinggal di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, merupakan asli Harimau Sumatera.Saksi melihat dari ciri dan corak bahwa itu adalah Harimau Sumatera,” kata Sutarmo yang menegaskan bahwa Harimau Sumatera dan Elang Jawa merupakan satwa langk yang tidak boleh dipelihara untuk kepentingan pribadi, apa pun alasannya.
“Dua hewan ini dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999,” tambah Sutarmo.
Atas kepemilikan Harimau Sumatera yang sudah diawetkan dan Elang Jawa yang masih hidup, polisi menjerat mantan guru Spiritualis Artis Reza Artamevia itu dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Ketentuan pidananya diatur di Pasal 40 diancam hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta,” tandas Sutarmo.
from Tausiah Pedia http://ift.tt/2cGgwoD
via IFTTT
0 Response to "Ngeri… Ini Dua Peliharaan Aa Gatot di Rumahnya, Ternyata!!"
Posting Komentar