UU tentang narkoba adalah Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini terdiri dari 17 bab yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono melalui persetujuan DPR. Tujuan undang-undang ini adalah membatasi ruang gerak merajalelanya segala jenis narkoba baik di dalam negeri maupun penyelundupan dari dan ke luar negeri.
Isi dari UU tentang narkoba itu adalah :
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Asas dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pengadaan
Bab V Impor dan Ekspor
Bab VI Peredaran
Bab VII Label dan Publikasi
Bab VIII Prekursor Narkotika
Bab IX Pengobatan dan Rehabilitasi
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pencegahan dan Pemberantasan
Bab XII Penyidikan Penuntutan dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
Bab XIII Peran serta masyarakat
Bab XIV Penghargaan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
Karena undang undang ini sangat panjang, maka tak mungkin Saya mencatatnya di blog ini, pasti pegel nih tangan. Kalau mau sodara bisa lihat di situs resmi di http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/perundangan/2009/10/27/uu-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika-ok.pdf.
Baca juga : pengertian narkoba
Isi dari UU tentang narkoba itu adalah :
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Asas dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pengadaan
Bab V Impor dan Ekspor
Bab VI Peredaran
Bab VII Label dan Publikasi
Bab VIII Prekursor Narkotika
Bab IX Pengobatan dan Rehabilitasi
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pencegahan dan Pemberantasan
Bab XII Penyidikan Penuntutan dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
Bab XIII Peran serta masyarakat
Bab XIV Penghargaan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
Karena undang undang ini sangat panjang, maka tak mungkin Saya mencatatnya di blog ini, pasti pegel nih tangan. Kalau mau sodara bisa lihat di situs resmi di http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/perundangan/2009/10/27/uu-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika-ok.pdf.
Baca juga : pengertian narkoba
0 Response to "UU Tentang Narkoba"
Posting Komentar